Pelayanan khusus merupakan Hak yang harus diberikan kepada masyarakat tidak mampu seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, wanita hamil, anak-anak, korban bencana alam dan korban bencana sosial.
Pelayanan khusus diberikan dalam bentuk pemenuhan sarana, prasarana dan atau fasilitas pelayanan publik dengan perlakuan khusus.
Yuks sahabat semuanya selalu jaga kesehatan dengan selalu hidup CERDIK ( Cek kesehatan, Enyahkan asap rokok, Rajin aktifitas fisik, Diet seimbang, Kelola stress dengan baik ) dan berperilaku hidup bersih dan sehat di manapun berada.
#Upt_ Puskesmas_ Banyumulek_ "Memikat"#
#Generasi_ Sehat_ Investasi_ Bangsa#